UU PDP: Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Aturan yang Perlu Diketahui
Apa Itu UU PDP? UU PDP adalah singkatan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Peraturan ini menjadi salah satu landasan hukum utama untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia dalam proses pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, pengungkapan, dan kegiatan pemrosesan lainnya. UU PDP diundangkan pada 17 Oktober 2022. Kehadirannya bertujuan memberikan landasan hukum
UU PDP: Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Aturan yang Perlu Diketahui Read More »







